Bontang, infosatu.co – Angka putus sekolah yang masih tinggi di wilayah Kota Bontang mengundang perhatian Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, permasalahan itu harus ditangani lebih intensif oleh pemerintah. Ia pun menyerukan langkah intervensi yang lebih tegas.
Kebijakan yang mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi perlu hadir.
Agusriansyah mengungkapkannya saat menjalankan reses di Bontang yang merupakan bagian dari daerah pemilihan (Dapil) VI Kaltim yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Saat reses di dapil-nya itu, ia mengungkapkan salah satu kendala utama yang menyebabkan banyak anak putus sekolah.
Ketidakmampuan orang tua untuk menanggung biaya pendidikan, terutama untuk kebutuhan belajar sehari-hari mendominasi munculnya permasalahan tersebut.
“Banyak anak yang terpaksa berhenti sekolah karena kesulitan biaya. Pemerintah harus bertindak adil dalam hal ini dengan memetakan siapa saja yang membutuhkan beasiswa dan memberikan bantuan sesuai kemampuan ekonomi mereka,” ujarnya, Minggu (3/11/2023).
Selain beasiswa, Agusriansyah mengusulkan agar pemerintah daerah turut menyediakan fasilitas belajar yang lengkap.
Hal ini meliputi pakaian sekolah, buku, dan perlengkapan belajar lainnya yang sering menjadi kendala bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pemerintah perlu berpikir serius mengenai bantuan ini, sehingga anak-anak yang kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas yang mereka butuhkan untuk belajar dengan nyaman,” katanya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Agusriansyah berencana menggali data lebih dalam mengenai penyebab utama putus sekolah di Bontang.
Ia akan bekerja sama dengan dinas terkait di provinsi guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai permasalahan ini.
“Kami akan melakukan analisis dan berdiskusi dengan dinas terkait. Mereka pasti memiliki data dan rencana kerja yang relevan untuk menyelesaikan masalah ini,” paparnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya kesesuaian kebijakan daerah dengan amanat undang-undang yang menjamin hak akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. Terutama, bagi mereka yang kurang mampu.
“Anggaran untuk sektor vital ini harus dikelola daerah dengan bijak, disesuaikan pula dengan kebijakan pusat agar berjalan sinergis,” tegasnya.
Selain itu, ia berencana melakukan kajian kebijakan di tingkat provinsi dan menginisiasi diskusi ilmiah serta kebijakan dengan Pemkot Bontang.
Tujuannya adalah untuk mencari pendekatan yang sesuai regulasi dalam menekan angka putus sekolah. “Kami akan mengadakan kajian kebijakan di tingkat provinsi dan kota, serta diskusi ilmiah untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan adanya kolaborasi lintas pemerintah daerah dan upaya intervensi yang terencana, Agusriansyah berharap angka putus sekolah di Bontang dapat ditekan.
Dengan demikian, pendidikan semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkendala faktor biaya.