
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menekankan pentingnya pengawasan terhadap PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) yang mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” kata Nidya Listiyono saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-35 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.
Dikatakan, penyertaan modal Pemprov Kaltim pada PT MBS sebanyak Rp32,5 miliar. Modal sebanyak itu untuk menunjang kebijakan serta program pembangunan dan perekonomian dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dana ini harus digunakan sebaik-baiknya agar perusahaan terus bertumbuh,” ujarnya.
Lebih lanjut Nidya menyatakan bahwa Pemprov Kaltim wajib melakukan pembinaan terhadap PT MBS. Tujuannya memberikan pedoman dalam hal perencananaan, pengendalian, serta pengawasan agar perusahaan dapat melaksanakan tugasnya. Perseroan juga bisa berhasil dan berkembang dengan baik.
“Kita berharap dana (penyertaan modal) ini digunakan dengan bijak, tidak melakukan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya fraud (kecurangan) yang berdampak pada aspek hukum dan kerugian daerah,” tandasnya.