
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti banyaknya pengemis, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan Kota Tepian.
Sebagian dari mereka diketahui bukan warga Kota Samarinda alias pendatang. Kendati demikian, tetap perlu dilakukan penertiban secara intensif karena keberadan pengemis, anjal, dan ODGJ meresahkan warga di Kota Tepian.
Sri Puji menuturkan, penertiban yang selama ini dijalankan Dinas Sosial maupun Satpol PP Samarinda tidak banyak menyelesaikan permasalahan. Sebab, tidak adanya tempat penampungan yang representatif bagi mereka.
“Harusnya kita memiliki wadah atau tempat untuk anjal yang ditangkap, supaya bisa diasesmen dan dibina,” katanya.
Kendala lain dalam penanganan persoalan ini adalah kewenangan pengelolaan panti sosial ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Hal ini dinilai Sri Puji menyebabkan terjadinya benturan kewenangan.
“Ada beberapa kejadian seperti memulangkan warga Makassar dengan pembiayaan dari pemkot, karena ternyata provinsi tidak bisa, belum bisa. Saya nggak tahu koordinasinya seperti apa,” tuturnya.
Ia pun mengusulkan Dinsos Samarinda menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang diperkuat dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Hal ini seperti dengan Pemprov Kaltim, paguyuban-paguyuban masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
“Yang kita butuhkan adalah MoU. Ketika ada penertiban pengemis, anjal, anak terlantar atau ODGJ dan bukan warga Kota Samarinda bisa dikoordinasikan dengan pihak yang melakukan MoU bersama Pemkot Samarinda,” pungkasnya.