
Samarinda, infosatu.co – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Musyahrim mengusulkan perubahan penting dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Usulan itu tentang dilibatkannya tim independen sebagai penyelenggara PPDB yang selama ini hanya dilakukan satuan pendidikan. Hal ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi protes dari orang tua siswa yang seringkali terjadi saat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya.
“Saran kami di dalam penerimaan siswa baru itu harus tim independen yang menyelenggarakan bukan satuan pendidikan,” ungkap Musyahrim saat pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Anggota Komite III DPD RI, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Ia lantas memberikan contoh penyeleksian mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh tim independen. Hasilnya dinyatakan terbukti menjadikan proses penerimaan mahasiswa baru lebih transparan dan minim protes dari orang tua siswa.
Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan sistem pendidikan seiring dengan aturannya yang sering berubah.
“Seperti perguruan tinggi itu menerima mahasiswa baru enggak ada orang tua yang protes. Karena yang menerimanya bukan perguruan tinggi langsung,” tuturnya.
Dengan usulan ini, Musyahrim berharap bahwa langkah-langkah perbaikan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap mutu pendidikan di Provinsi Kaltim.
Usulan ini menunjukkan upaya untuk memperbaiki proses PPDB demi terciptanya pendidikan yang lebih berkualitas dan merata.