
Samarinda, infosatu.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan. Pertama, Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri.
Kedua, Keputusan Mendikbud Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti menyampaikan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tentunya menjadi perbincangan masyarakat dan dunia pendidikan. Menurutnya setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bisa mendapatkan pendidikan.
Politikus PKB tersebut tidak menginginkan adanya aturan yang justru menaikkan UKT. Sebab, kebijakan ini akan menjadi permasalahan berat bagi setiap warga negara yang ingin menempuh jenjang pada perguruan tinggi. “Jadi artinya ya jangan sampai UKT itu memberatkan masyarakat,” katanya belum lama ini.
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk hadir dalam memberikan solusi bagi setiap anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan layak.
“Kalau UKT aja naiknya sampai 300 sampai 500 persen inikan sangat memberatkan. Artinya, kan seharusnya pemerintah itu hadir untuk memberikan peluang kepada anak-anak bangsa dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” ucapnya.
Damayanti juga turut mengharapkan adanya revisi terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud saat ini. Ia tidak ingin melihat anak-anak Indonesia merasa sulit dalam melanjutkan jenjang pendidikan.
“Kan wajarnya 12 tahun, kalau ada kesempatan ya kenapa harus dipersulit. Harapannya revisi ulang terhadap peraturan tersebut, lagi-lagi pemerintah harus hadir dalam meningkatkan SDM masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Damayanti menduga adanya indikator yang tidak relevan dalam pemberian beasiswa kepada para siswa maupun mahasiswa selama ini. Hal ini berdampak pada kenaikan UKT.
“Sebenarnya kan keberadaan beasiswa ini untuk memberi kesempatan anak-anak untuk dapat pendidikan yang sama. Kalau beasiswanya sudah ada, kemudian ditambah lagi dengan UKT yang tinggi artinya akan memberatkan mereka lagi,” tandasnya.