Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengapresiasi kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang telah berkunjung ke Benua Etam.
Kunjungan Pansus RUU IKN ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan-masukan pemerintah daerah (Pemda) serta stakeholders terkait, sebelum disahkannya menjadi undang-undang.
“Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya interkoneksi pembangunan IKN dengan seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” ucapnya usai bertemu dengan Pansus DPR-RI RUU IKN di Ballroom Grand Jatra Balikpapan.
Itu artinya lanjut Hadi, pemerintah tidak hanya membangun IKN baru di Kaltim. Akan tetapi, pembangunan yang terkoneksi, merata, adil dengan kabupaten/kota, terutama Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara serta daerah lainnya.
Interkoneksi pembangunan IKN dengan 10 daerah di Kaltim ini tegas Hadi, belum tertuang dalam pasal-pasal di RUU IKN, sehingga poin tersebut harus dimasukan ke dalam klausul pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti.
“Poin itu yang paling penting, sehingga dengan interkoneksi, seluruh kabupaten/kota di Kaltim merasakan keadilan dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Orang nomor dua di Kaltim tersebut juga berharap pembahasan RUU IKN secepatnya dilaksanakan, apalagi Pansusnya sudah melihat langsung ke lokasi pembangunan IKN.
Bahkan, Pansus ini sudah mendengarkan serta menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota lainnya, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, sehingga pengesahannya bisa dilaksanakan secepatnya.
“Rencananya bulan ini RUU disahkan menjadi UU. Cepat atau lambat bukanlah persoalan. Namun poin yang paling penting adalah pembangunan IKN terinterkoneksi langsung dengan kabupaten/kota. Dan itu harus masuk dalam pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti,” tegas mantan legislator Senayan itu. (editor: Dani)