SAMARINDA – Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bersatu (GRAB) Perjuangan Daerah Otonomi Baru (PDOB) Samarinda Seberang pagi tadi menyambangi kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin(28/1/2019) dijalan Gajah Mada, pukul 10.30 wita
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan 7 point aspirasi rakyat Samarinda Seberang. Dimana mereka mewakili dari 3 kecamatan yakni, Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir . Warga Samarinda Seberang berkeinginan bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dari 7 tuntuan warga, diantaranya, pertama, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pemekaran wilayah daerah otonomi baru Samarinda Seberang- Selatan menjadi suatu keharusan dan kebutuhan yang harus segera di wujudkan.
Kedua, menuntut pembangunan insfastruktur sarana dan prasarana di segala bidang, ketiga, meminta Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda untuk tidak mengeluarkan izin operasional dan izin prinsip kepala bidang pendidikan dan kesehatan. Yang mana izin tersebut hanya boleh dikeluarkan diwilayah seberang
Keempat menuntut Pemprov Kaltim untuk merelokasi komplek pergudangan ke wilayah yang berdekatan dengan pelabuhan peti kemas, kelima warga juga meminta pembangunan Trans Studio/ Transmart di pindah ke wilayah Samarinda Seberang agar pertumbuhan ekonomi warga ikut berkembang.
Koalisi ini juga meminta pembangunan kantor Gubernur Provinsi Kaltim dapat di realisasikan di wilayah Samarinda Seberang. Serta pembentukan tim khusus yang fokus menangani CSR tiap perusahaan di wilayah mereka.
Menurut Rusdiansyah Rays selaku Ketua koalisi dan Korlap GRAB PDOB Samarinda Seberang menuturkan kepada infosatu bahwa, “Sebenarnya hari ini kami berkeinginan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, untuk menyampaikan 7 tuntutan masyarakat yang saya nilai itu harga mati.
“Karena tidak ada cara lain lagi, jika hal ini tidak dapat dipenuhi pemerintah provinsi, tidak akan pernah tercapai impian kami untuk menjadikan Samarinda Seberang untuk menjadi daerah otonomi baru yang berkembang.” Ucapanya
Rusdiansyah menilai, hingga saat ini wilayah Samarinda Seberang mengalami ketertinggalan dalam berbagai aspek pembangunan. Terlebih dalam hal pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Dirinya berharap seluruh tuntutan yang disampaikan pada hari ini dapat direspon dan ditindak lanjuti oleh Gubernur Kaltim di tahun ini.
Selanjutnya kami akan melanjutkan aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim untuk menyampaikan tuntutan yang sama ke Komisi I DPRD Kaltim.
Wartawan Hartono