Samarinda, infosatu.co – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Kumham) meluncurkan Webinar Series guna meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Penyelenggaraan program bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM“ ini sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan pengembangan kompetensi pegawai.
Dalam peresmian Webinar Series, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly juga menjadi narasumber utama. Ia membawakan materi “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi ASN guna mencapai target pembangunan nasional jangka panjang.
Seiring dengan peluncuran webinar, juga diperkenalkan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasis Corporate University serta aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku).
Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pembelajaran terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sesuai dengan esensi Corporate University.
BPSDM Kumham sebagai penyelenggara pelatihan dan pengembangan kompetensi, menekankan pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran.
Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” diharapkan menjadi wadah pembelajaran efektif yang mampu meningkatkan kualitas SDM di Kemenkumham.
Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta. Tidak hanya di kalangan pegawai Kemenkumham, tetapi juga masyarakat umum.
Melalui platform ini, mereka dapat memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran per tahun.
Webinar ini juga menyediakan kesempatan bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum dan HAM. Nantinya, diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.