Foto : Ketua PKK Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu Yapan didamping Wakil Ketua I dan Kepala Bank BPD Unit Melak berfoto bersama dengan pedagang pasar tradisional olah bebaya Melak.
KUBAR– Ketua PKK Kutai Barat Yayu Seri Rahayu Yapan mengapresiasi atas keberadaan pasar tradisional olah bebaya yang baru diresmikan oleh Bupati Kubar FX Yapan, (15/2/2019)
Hal ini sebagaimana ditegaskan Yayuk Seri Rahayu yang juga istri bupati Kutai Barat kepada infosatu.co, mengatakan bahwa dengan diresmikannya pasar trandisional diharapkan dapat memberi solusi terbaik kepada pedagang, ini tentu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pedagang yang ada di pasar tradisional
“Kami melihat banyak sekali para pengusaha UKM, yang ikut Handil dalam meramaikan perdagangan kuliner didalam lingkungan pasar tradisional olah bebaya diharapkan dapat merubah dari sisi penghasilan sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dikecamatan Melak lebih meningkat,”katanya
Dengan keberadaan pasar tradisional olah bebaya ini, diharapkan dapat menaikkan ekonomi masyarakat Melak lebih baik lagi, sesuai misi pemerintah Kubar yakni, terwujudnya Kutai Barat yang adil,mandiri,dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Semoga hari esok lebih baik dari pada hari ini.” kata Yayu saat melihat para pedagang usai peresmian pasar tradisional olah bebaya menyempatkan keliling dan didampingi Kepala Bank BPD Unit Melak dan Wakil Ketua PKK
Foto Camat Melak M. Ja’far (baju batik) foto bersama dengan para pedagang tradisional yang baru diresmikan oleh Bupati Kubar FX Yapan
Sementara Camat Melak M Ja’far, mengatakan sebanyak 53 ruko yang ada disekeliling pasar induk dari 53 ruko yang ada, akan diperuntukkan untuk pedagang hanya 50 ruko, sedangkan 3 ruko nantinya akan digunakan sekretariat pasar,pemadam kebakaran dan ATM BPD Kaltim
“Untuk pasar induk sendiri dengan jumlah 235 kios terdapat dilantai satu dan lantai dua (atas bawah) pedagang pakaian dan pedagang lainnya.Kalau lapak seperti pedagang ikan,sayur dan daging sebanyak 180 petak,” kata Camat Melak M.Jafar kepada infosatu.co, Sabtu (16/2/2019)
Lebih lanjut, kata Camat, untuk petak yang ada masih kurang karena ada 19 pedagang yang belum mendapatkan tempat. Tapi kami minta bersabar akan mengupayakan sedapat mungkin ,agar pedagang tidak berjualan disembarang tempat. Selain itu, terkait kontribusi itu berdasarkan perperkan(meter) kios/ruko dan lapak
“Jadi pedagang dikenakan biaya perperkan sebesar Rp. 750 rupiah di kali 4×6 berarti perharinya hanya membayar Rp.18.000 ribu saja. Hal ini mengacu pada Perda No 11 tahun 2012. Melihat luas petak yang ada berbeda beda, ada yang 4 perkan dan juga ada yang 6 perkan,”tegasnya
Uang pendaftaran untuk mendapatkan ruko, kios dan lapak. Kios pedagang sembako dan pakaian sebesar Rp.2.000.000.- ,sedangkan ruko Rp.2.500.000 .Lapak pedagang ikan,sayur dan daging itu dikenakan hanya Rp.300 ribu
“Pedagang yang sudah menempati tempat yang ada, agar selalu menjaga kebersihan dan terutama dalam hal penyambungan aliran listrik untuk bisa melibatkan pihak PLN yang sudah ahlinya.”Bebernya
Wartawan Ichal