Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim menilai tenggat waktu penyusunan rencana pembangungan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Tepian periode 2025-20245 terlalu singkat.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat secara keseluruhan tidak dapat tertampung. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya tahapan penyusunan RPJPD merupakan penajaman dengan melibatkan komponen-komponen dari masyarakat dan stakeholder yang ada.
“Saya merasa ini kurang optimal karena waktunya sangat singkat,” katanya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Samarinda di Hotel Mercure, Kamis (18/4/2024).
“Jadi, tidak cukup waktunya untuk bisa mengeksplorasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Abdul Rohim mengkaji bahwa dengan waktu yang singkat tersebut dinilai masih kurang efektif. Ia mengingatkan agar unsur-unsur yang dihadirkan dapat lebih bervariatif. Dengan demikian, penajaman materi RPJPD dari berbagai instansi dan kalangan masyarakat dapat lebih maksimal.
“Sehingga yang memang selama ini dirasa kurang, baik di dalam dokumen daerah maupun dokumen negara bisa disempurnakan. Kalau seperti ini kan nanti kita merasa jadi kayak formalitas saja,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia melanjutkan, hasil musrenbang menekankan bahwa hal yang paling penting dan utama adalah penyelarasan antara rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan RPJPD.
Keselarasan tersebut diperlukan agar pembangunan yang berlangsung dapat seiring dan sejalan mulai dari tingkat terendah, kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat.
“Nanti hasilnya akan berdampak untuk daerah dan juga menyokong untuk pencapaian target nasional. Makanya harus diselaraskan, sehingga nanti setiap apa yang dilakukan di unit terbawah dapat berimplikasi secara horizontal dan juga vertikal,” jelasnya.
Abdul Rohim juga menyampaikan beberapa catatan, misalnya, adanya dua misi dari pihak provinsi yang masih perlu dipertajam. Hal ini untuk diselaraskan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.
“Keselarasan sudah mencapai 70 persen. Jadi, kami tadi datang cuma buat monitor dan melihat tahapannya sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.