Samarinda, infosatu.co – Parenting atau keterampilan mengasuh anak merupakan hal penting yang harus dipahami orang tua. Sebab, dengan pengasuhan yang baik akan berdampak positif bagi masa depan si buah hati.
Salah satunya dengan mengajarkan kedisiplinan bagi anak-anak sejak dini untuk menghindari tantrum atau kemarahan dengan amukan karena ketidakmampuan mengungkapkan keinginan atau kebutuhan dengan kata-kata.
“Sebenarnya tinggal parentingnya seperti apa ya, kan orang tua juga sudah disosialisasikan menjadi orangtua itu apalagi ibu ya harus diawasi juga. Pokoknya anak-anak ini harus dispilin,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, anak usia dini sebisa mungkin dihindarkan dari aktivitas di media sosial. Anak usia 0 hingga 2 tahun sebisa mungkin dihindarkan untuk melihat tayangan televisi yang dinilai banyak memiliki dampak negatif.
“Usia 0 sampai 2 tahun kalau bisa jangan sampai lihat TV (Televisi) ya. Kan banyak dampak negatifnya terus 2 sampai usia pra sekolah itu jangan sampai melihat tayangan-tayangan kayak game online, TikTok dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sri Puji menjelaskan bahwa karakter anak ditentukan oleh apa yang mereka lihat. Oleh karena itu, orang tua harus memberikan contoh yang baik untuk perkembangan karakter anak.
Sebisa mungkin para orang tua tidak mempertontonkan perilaku yang tidak baik. Sebab, anak-anak akan mencontoh apa yang dilakukan oleh orang dewasa.
“Kita lihat sekarang kan larangan sudah ada, parenting sudah ada. Tapi, apa yang dilakukan orang tua,” ujarnya.
“Orang tuanya juga memberi contoh, sibuk main HP, sibuk dengan tayangan-tayangan TikTok dan lain sebagainya. Jadi, anak-anak ini mencontoh apa yang dilakukan orang dewasa,” lanjut Sri Puji.
Lebih jauh, pemerintah juga telah memberikan sosialisasi terkait parenting pada anak. Pemerintah juga telah mengumumkan untuk mengurangi penggunaan HP di sekolah, bahkan sampai melarang penggunaannya. Tinggal dari peran orang tua untuk menjauhkan penggunaan HP pada anak.
“Regulasinya sudah ada dari Kementrian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sudah ada, Kementrian Pendidikan juga sudah ada, bahkan wali kota sendiri sudah ada (aturan) untuk mengurangi penggunaan HP di sekolah bahkan ada yang sampai melarang,” pungkasnya.