Penulis : Asih – Editor : Achmad
Balikpapan, infosatu.co– Dalam upanya Kaltim menyongsong Ibu Kota Baru, Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan, terus melakukan terobosan sebagai langka mempersiapkan berbagai regulasi sebagai kota penyangga, memanfaatkan IKN di Kaltim
Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdollah dalam sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/1/2020). Ia mengatakan bahwa Kota Balikpapan dalam menyambut Ibu Kota Negara, tentunya Pemkot Balikpapan harus menyiapkan regulasi karena Balikpapan sebagai kota penyangga, dan kita perlu mengapresiasi karena Balikpapan mendapatkan 16 penghargaan pada HUT Pemprov Kaltim 9 Januari lalu.
“Jadi mulai saat ini kita harus merancang agar pada waktunya Balikpapan sudah siap dengan berbagai persoalan yang akan timbul, Dan jangan sampai mala ketinggalan”ucapnya
Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelan Walikota Balipapan H. Rizal Effendi, tentang rancangan peraturan daerah (Perda), Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan dan Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa perangkat daerah telah ditetapkan Pemkot Balikpapan, diantaranya, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan dan Inspektorat serta ada 19 dinas.
“Pemkot Balikpapan akan membentuk satu badan yakni, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang nantinya akan membantu pemerintah,”ucapnya
Lebih lanjut, kata Rizal Effendi, ada juga perubahan yakni Dinas Penanaman Modal dan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu,”tutupnya